ISIM DAN RAJAH

ISIM DAN RAJAH

Oleh : Abu Akmal Mubarok

 Image

Isim adalah tulisan-tulisan (bisa arab atau simbol tulisan lain) yang biasa digoreskan pada kertas, kain, badan manusia, atau medium lainnya, yang mana tulisan atau simbol-simbol itu itu dipercaya memiliki kekuatan ghaib. Isim atau rajah kadang ditempelkan di dinding atau pintu rumah atau disimpan di ikat pinggang, dompet, peci, atau dimana saja yang dipercaya akan membawa dampak sesuai tujuan dibuatnya. Ada juga yang terdiri dari tulisan jajaran beberapa huruf arab lalu dicelupkan ke dalam botol minyak wangi tertentu, atau dibungkus dalam kantung kain dicampur dengan biji2an atau bunga2an atau benda lain.

Terkadang tulisannya adalah potongan2 ayat Qur’an namun kadang kala juga terdiri dari deretan huruf-huruf arab saja. Hal ini dilakukan berdasarkan keyakinan bahwa tiap-tiap huruf itu ada khodam yang menjaganya. Hal Ini semua tidak ubahnya sebagai jimat.

Dari ‘Imran bin Hushain bahwasanya Nabi SAW melihat seorang laki-laki memakai gelang jimat, maka Nabi SAW bertanya, “Apa ini ?”. Orang tersebut menjawab, “Ini adalah jimat”. Nabi SAW bersabda, “Itu tidak menambah kepadamu kecuali beban berat. Buang saja jimat itu. Karena sesungguhnya jika kamu mati masih memakai jimat, maka kamu akan diserahkan kepadanya (Allah tidak akan menolongmu)”. (H.R. Ibnu Hibban juz 13, hal. 449, no. 6985)

Mengapa harus huruf Arab? Tentu saja ini adalah tipu daya Jin karena jaman sekarang mayoritas sudah muslim, sehingga jika isimnya menggunakan huruf sansekerta pasti manusia akan menolaknya. Adapun isim di jaman Majapahit ya kemungkinan besar menggunakan aksara sansekerta.

Jabir berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya syaithan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di daerah Arab, akan tetapi (syaithan akan diikuti) dalam hal persaingan dan saling kasar di antar mereka” (H.R. Muslim)

Sedangkan rajah adalah tulisan arab dan mantera2 yang digoreskan kepada punggung atau badan seseorang. Tulisan ini bukan dibuat dari tinta, melainkan digoreskan menggunakan air sihir (air yang dimanterai). Tujuan semua ini adalah untuk perlindungan atau memagari orang dari gangguan ghaib.

Baik Isim maupun rajah keduanya sebenarnya adalah tipu daya jin dan dukun-dukun sebagai anteknya walaupun sebagian dukun itu ada yang berperilaku dan berpenampilan Islami, dengan menyandang gelar ajengan atau kyai. Sesungguhnya yang terjadi adalah Isim dan Rajah itu berguna untuk memanggil jin-jin khadam (pelayan / pelindung) yang disuruh untuk melindungi seorang manusia dari gangguan jin lainnya.

Memang benar hal ini bisa manjur sebagai upaya perlindungan, namun duduk masalah sebenarnya ini adalah upaya mengusir jin dengan jin yang lebih kuat. Ibarat di lingkungan kita diganggu oleh preman maka kita berlindung dengan cara mendatangkan preman lain yang lebih kuat.

Jika gangguan ini berasal dari jin-jin iseng di sekitar, maka ini bisa jadi berhasil. Namun dalam beberapa kasus, jika gangguan jin ini bermula dari kiriman dukun, ketika kita berhasil menolak gangguan dengan cara memelihara jin yang lebih kuat, maka sang dukun itu akan mengirim jin lagi yang lebih kuat lagi. Maka akhirnyapun kita terpaksa mendatangkan lagi jin yang lebih lebih kuat lagi dan seterusnya. Seringkali jin kiriman dan jin yang melindungi kita bertempur dan terdengar suara berdebum di atap rumah. Akhirnya yang terjadi adalah kehidupan kita tidak tenang bahkan tidak jarang berimbas pada suasana rumah yang panas (emosional), rejeki seret, terjadi percekcokan antar saudara, tetangga, atau antar suami isteri.

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (Q.S. Al-Maa’idah [5] : 91)

Dampak yang ditimbulkan oleh jin sebagai timbal balik jasa yang ia berikan terkadang amat halus dan samar sehingga tidak kita sadari. Terkadang efeknya bukan pada diri si pelaku melainkan pada anggota keluarga lainnya.

Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia (Q.S. Al-Israa’ [17] : 53)

Dari Misyrah bin Ha’an bahwasanya dia mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan menyempurnakannya, barangsiapa yang memakai rumah siput (sebagai jimat), maka Allah tidak akan memberi ketenangan padanya. (HR. Ibnu Hibban juz 13, hal. 450, no. 6086)

Perilaku mengusir jin dengan jin (mendatangkan jin yg lebih kuat) adalah syirik dan terlarang. Dan perlu diketahui, semakin kuat jin yang kita datangkan atau semakin canggih perlindungan yang kita minta, biasanya akan dituntut timbal balik yang semakin nyata kesesatannya. Yang semula syaratnya hanya pantangan-pantangan yang sepele, lama-kelamaan akan diminta syarat yang semakin nyata kesesatannya misalnya dengan memberikan sesaji atau melakukan ritual tertentu yang tidak Islami. Namun biasanya ketika sudah terbelit masalah dan putus asa, orang sudah gelap mata dan tidak peduli dengan apapun syarat yang diminta. Sehingga semakin sesatlah manusia dijerumuskan oleh Jin.

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari golongan jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan (Q.S. Al Jiin [72]:6)

Dengan pembuatan rajah-rajah itu justru akan mendatangkan jin-jin dan cepat atau lambat jin akan meminta imbalan dan tumbal atas pekerjaan yang telah ia lakukan dan selalunya imbalan yang diminta bersifat kemusyrikan, keburukan, permusuhan, kemaksiatan dan hal-hal buruk lainnya. Kadang karena orang tuanya memasang rajah dan isim di badannya atau rumahny maka efeknya pada anggota keluarga lain yang saling bermusuhan, hawa nya panas, saling dengki, malas ibadah, atau anak-anaknya bermaksiat, istrinya selingkuh, atau hal-hak keburukan lainnya yang inti hasil akhirnya adalah hancur berantakan keluarga orang tersebut.

20 thoughts on “ISIM DAN RAJAH

  1. Pingback: Bagaimana Hukumnya Jika Jamaah Sholat Jumat Kurang dari 40 Orang? « Ochim Personal Blog

    • saya rasa, maksud isim di tulisan ini bukan makna secara kamus bahwa isim itu adalah tulisan maka maksud isim dalam artikel ini bukan dimaksud sembarang tulisan melainkan isim di sini adalah perkataan orang awam yang sering menyebut mantra yang dituliskan di atas kertas atau ke atas badan / tubuh seseorang dengan meyakini adanya kekuatan ghaib dari tulisan tersebut

  2. saya mau tanya, saya pernah dapat semacm jimat dahulu dari kponakan saya tapi hilang, itu dulu agar saya mudah dpt pekerjaan..tp saya tidak yakin akhirx hilang, ke 2 saya merasa hidup ini dganggu jin saya ke kyai dan dberi tulisan arab yang dgosok minyak wangi untuk jga dri tp saya langgar pantanganx yaitu saya lupa bawa masuk kamar kcil..dan ke 3 saya kembali ke kyai ingin dibersihkan dari semua keanehan2n ini dbulan suro dan saya dpt tulisan itu lg 2 jimat ..tapi kenapa saya tetap tidk tenang, dan sya takut jika itu tambh membawa jin lagi..apa yg musti saya lakukan..membuangx atau membakarx pak

    • Meminta pertolongan dan perlindungan kepada preman memang untuk sementara waktu kelihatan berhasil, namun akhirnya ada “harga” yang harus dibayar. Yang dimaksud harga di sini bukanlah uang, melainkan imbalan dan kompensasi atas jasa yang telah diberikan jin tadi. Imbalannya berupa kekacauan dan kehancuran baik di dunia dan akirat. Inilah perumpamaan orang yang meminta perlindungan dan meminta pertolongan pada jin. Pasti cepat atau lambat ada saja kekacauan dan keburukan yang ditimbulkannya sebagai bayaran jasa yang telah dilakukan oleh jin tsb. Terkadang caranya kasar misalnya “harga” yang diminta berupa pengorbanan atau tumbal. Namun kadang caranya teramat halus, yaitu terjadi pertengkaran dengan saudara, suasana rumah panas, anak atau isteri berzina. Ini sering kita lihat pada orang yang menggunakan ini itu, mencari pesugihan atau meminta pertolongan pada jin. Kadang jika yang dihadapinya orang sholeh yang sulit berbuat dosa, maka imbalan itu sangat halus, misalnya bergesernya keikhlasan, bergesernya niat, atau semata pengakuan akan kedigdayaan jin, itu sudah cukup bagi jin.

      Nah jika sudah terlanjur bertransaksi atau membuat perjanjian dengan jin, akan repot dibuatnya. Lalu terkadang orang salah pula mengambil jalan untuk melawannya atau mengatasinya. Ibarat mengusir preman dengan preman lagi, memang bisa saja untuk sementara kelihatan berhasil. Ini adalah perumpamaan orang yang melawan ilmu jin dengan jin lagi. Maka yang terjadi adalah pertempuran dan kerusakan. Dan jika pihak lawan mengirim preman yang lebih kuat lagi (dalam hal ini maksudnya jin yang lebih kuat lagi) yang terjadi adalah kerusakan yang lebih besar. Begitu seterusnya sehingga lingkaran setan ini tidak pernah selesai.

      Maka janganlah mengusir preman dengan preman karena itu di luar jalur hukum. Usirlah preman dengan meminta pertolongan pihak berwajib. Ini adalah perumpamaan. Mengusir jin jangan dengan jin lagi. Melawan ilmu hitam jangan dengan ilmu hitam lagi. Melainkan mintalah perlindungan dan pertolongan kepada Allah yang Maha Kuasa. Karena Dia lah yang menciptakan jin itu sendiri. Sehebat-hebatnya jin, masih lebih hebat Allah. Seseram-seramnya jin lebih seram nerakanya Allah. Maka yang mesti dilakukan adalah menempuh jalan syar’i (sesuai syariat Islam) yaitu dekatkan diri Anda pada Allah, tingkatkan pemahaman keimanan dan tingkatkan ibadah, lakukan ruqyah yang syar’i, lakukan bekam untuk mempersempit jalan darah, bacalah doa dan dzikir setiap saat, usahakan selalu dalam keadaan berwudlu, serahkan saja jimat-jimat yang Anda miliki kepada “Ruqyah Center” terdekat dari tempat tinggal Anda agar dapat dimusnahkan. Demikian saran yang dapat kami sampaikan.

    • wa’alaikum salam. jika kita ingin mendaptkan solusi, perlindungan, keberkahan, kesembuhan dll, bisa didapatkan sendiri pada seluruh ayat Al-Qur’an karena Allah berfirman yang artinya :

      Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman (Q.S. Yunus [10] : 57)

      Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi syifaa dan rahmat bagi orang-orang yang beriman (Q.S. Al-Israa’ [17] : 82)

      Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk (huda) dan penyembuh (syifaa) bagi orang-orang mukmin (Q.S. Al-Fushilat [41] : 44)

      Jadi Al-Qur’an adalah syifaa (penyembuh). Maka mohon pertolnganlah kepada Allah melalui ayat-ayatNya.

  3. i think so…ufakiru kadzalik…na”am( aiwa)….thats right..came back to ALLOH…..murnikan hati bersihkan jiwa

  4. assalamualaikum……ustad. saya mau tanya kira2 bagaimana tanggapan nya mengenai anak2 indigo yg konon punya kemampuan supra sejak lahir, nah apakah ini termasuk anugrah dari allah swt atau sebaliknya.. kemudian mengenai indra keenam apakah di dalam Al Qur’an ada ayat yg membahas hal ini dn bagaimana hukumnya buat kaum muslimin

  5. Ternyata ini adalah blog wahabi ,hey akhi jgn memfitnah isim alquran,jika kamu memfitnah tulisan alquran dalamnya berpenghuni jin, berarti kamu telah kufur kpd Allah,menghina kalam ilahi, kamu tidak mengerti arti syariat dan hakikat, mangkanya belajar islam lebih dalam lagi, kalau kamu ingin mengupas maslah isim ini jgn berani di blog tp kupasnya masalah ini diforum diskusi dn perdebatan..

  6. Dalil dalil Bolehnya Memakai Hirz atau Ta’widz atau wafaq

    Memakai Hirz Atau Ta’widz Adalah ajaran Dan Tradisi Ulama Salaf; Dengan Dasar Yang Kuat (Mewaspadai Ajaran Wahhabi Yang Mengharamkannya)

    segala apa yang terlintas dalam hatimu tentang Allah maka Allah tidak seperrti demikian itu

    Di antara keganjilan golongan Wahabi bahwa mereka mengharamkan memakai hirz yang isi di dalamnya hanya ayat-ayat al Qur’an atau bacaan-bacaan dzikir kepada Allah, mereka bahkan memutus hirz-hirz tersebut dari leher orang yang memakainya dengan mengatakan: “ini adalah perbuatan syirik”, terkadang mereka tidak segan-segan memukulnya. Kita katakan: Bagaimana penilaian kalian terhadap sahabat Abdullah ibn ‘Amr ibn al ‘Ash dan para sahabat lainnya yang telah mengalungkan hirz-hirz tersebut pada leher anak-anak mereka yang belum baligh, apakah kalian akan memvonis para sahabat tersebut dengan syirk ?!!!, lalu apa yang hendak kalian katakan tentang Imam Ahmad, Imam Ibn Mundzir yang telah membolehkan hirz? Cukuplah ini sebagai bukti bahwa kelompok Wahabi ini sesat karena telah menganggap syirik apa yang telah dilakukan oleh para ulama salaf.

    At-Tirmidzi dan an-Nasa-i meriwayatkan dari ‘Amr ibn Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata: “Rasulullah telah mengajarkan kepada kami beberapa kalimat untuk kita baca ketika terjaga dari tidur dalam keadaan terkejut dan takut”, dalam riwayat Isma’il Rasulullah bersabda yang maknanya: “Jika di antara kalian merasakan ketakutan maka bacalah:

    ” أعوذ بكلمات الله التامة من غضبه وعقابه ومن شر عباده ومن همزات الشياطين وأن يحضرون “

    Adalah sahabat Abdullah ibn ‘Amr mengajarkan bacaan ini kepada anaknya yang sudah baligh untuk dibaca sebelum tidur dan menuliskannya untuk anak-anaknya yang belum baligh kemudian dikalungkan di lehernya”.
    Al Hafizh Ibn Hajar dalam kitabnya al Amali [Nata-ij al Afkar, h. 103-104] berkata: “Hadits ini hasan, diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari Ali ibn Hujr, dari Isma’il ibn Abbas, dan diriwayatkan oleh an-Nasai dari ‘Amr ibn Ali al Fallas dari Yazid ibn Harun”. Kalaupun Ibn Baz atau Muhammad Hamid al Faqqi melemahkan hadits ini, maka itu adalah sesuatu yang tidak benar, sama sekali tidak berpengaruh dan tidak perlu diambil karena mereka berdua bukan Muhaddits atau Hafizh. Terlebih Amir al Mukminin fi al Hadits, Ibn Hajar al ‘Asqalani telah menyatakan bahwa hadits ini hasan.

    Ibn Abi ad-Dunya [dalam kitab al ‘Iyal, h. 144] meriwayatkan dari al Hajjaj, ia berkata: “Telah menceritakan kepadaku orang yang telah melihat Sa’id ibn Jubayr sedang menuliskan beberapa ta’widz untuk orang”. Dalam riwayat al Bayhaqi [ as-Sunan al Kubra, Jilid 9, hlm. 351] orang yang telah melihat Sa’id ibn Jabir itu disebutkan namanya yaitu Fudhail.

    Dalam kitab Masa-il al Imam Ahmad [h. 260] karya Abu Dawud as-Sijistani sebagai berikut:
    “Telah memberitakan kepada kami Abu Bakr, telah meriwayatkan kepada kami Abu Dawud, ia berkata: Aku melihat tamimah (hirz) yang terbuat dari kulit terkalungkan pada leher putera Ahmad yang masih kecil”.

    Juga telah memberitakan kepada kami Abu Bakr berkata, telah meriwayatkan kepada kami Abu Dawud: Aku telah mendengar Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang menulis al Qur’an pada sesuatu kemudian dicuci dan diminumnya? Ahmad berkata: “Saya berharap itu tidak masalah”.

    Abu Dawud berkata: Aku mendengar pertanyaan yang ditujukan kepada Imam Ahmad: Menulis al-Qur’an pada sesuatu kemudian dicuci dan dibuat mandi?, beliau menjawab: “Saya tidak mendengar kalau hal itu dilarang”.

    Dalam kitab Ma’rifah al ‘Ilal wa Ahkam ar-Rijal [ hlm. 278-279] dari Abdillah ibn Ahmad ibn Hanbal berkata: telah meriwayatkan kepadaku ayahku, ia berkata: telah meriwayatkan kepadaku Yahya ibn Zakariya ibn Abi Za-idah, ia berkata: telah mengkabarkan kepadaku Isma’il ibn Abi Khalid dari Farras dari asy-Sya’bi berkata: “Tidak masalah mengalungkan hirz dari al Qur’an pada leher seseorang”.

    Abdullah ibn Ahmad [dalam Masa-il al Imam Ahmad karya puteranya Abdullah, h. 447] berkata: “Saya melihat ayahku menuliskan bacaan-bacaan (hirz/at-ta’awidz) untuk orang-orang yang dirasuki Jin, serta untuk keluarga dan kerabatnya yang demam, ia juga menuliskan untuk perempuan yang sulit melahirkan pada sebuah tempat yang bersih dan ia menulis hadits Ibn Abbas, hanya saja ia melakukan hal itu ketika mendapatkan bala dan aku tidak melihat ayahku melakukan hal tersebut jika tidak ada bala. Aku juga melihat ayahku membaca ta’widz pada sebuah air kemudian diminumkan kepada orang yang sakit dan disiramkan pada kepalanya, aku juga melihat ayahku mengambil sehelai rambut Rasulullah lalu diletakkan pada mulutnya dan mengecupnya, aku juga sempat melihat ayahku meletakkan rambut Rasul tersebut pada kepala atau kedua matanya kemudian dicelupkan ke dalam air dan air tersebut diminum untuk obat, aku melihat ayahku mengambil piring Rasul yang dikirim oleh Abu Ya’qub ibn Sulaiman ibn Ja’far kemudian mencucinya dalam air dan air tersebut ia minum, bahkan tidak hanya sekali aku melihat ayahku minum air zamzam untuk obat ia usapkan pada kedua tangan dan mukanya”.

    Dalam Mushannaf Ibn Abi Syaibah [ 5/39-40] tersebut sebagai berikut: “Telah meriwayatkan kepada kami Abu Bakr, ia berkata: telah meriwayatkan kepada kami Ali ibn Mushir dari Ibn Abi Laila dari al Hakam dari Sa’id ibn Jubayr dari Ibn Abbas berkata: Jika seorang perempuan sulit melahirkan maka tulislah dua ayat ini dan beberapa kalimat pada selembar kertas kemudian basuh (celupkan dalam air) dan minumlah:

    “بسم الله لا إله إلا هو الحليم الكريم , سبحان الله رب السموات السبع ورب العرش العظيم ، (كأنهم يوم يرونها لم يلبثوا إلا عشية أو ضحاها ) [سورة النازعات / 46] (كأنهم يوم يرون ما يوعدون لم يلبثوا إلا ساعة من نهار بلاغ) [الأحقاف / 35] (فهل يهلك إلا القوم الفاسقون) [سورة الأحقاف / 35]“

    Dalam kitab al Ausath fi as-Sunan wa al Ijma’ wa al Ikhtilaf , Juz 1 h. 103-104 karya Ibn Mundzir disebutkan bolehnya memakai at-ta’widz (hirz).

    Dalam kitab al A-daab asy-Syar’iyyah karya Ibn Muflih al Hanbali juga disebutkan bahwa Imam Ahmad menulis ta’widz untuk seorang perempuan yang ketakutan di rumahnya, membuat hirz untuk orang yang demam. Imam Ahmad juga membuat hirz untuk wanita yang akan melahirkan dan meriwayatkannya dari Ibn Abbas dan Ibn as-Sunni meriwayatkannya dari Rasulullah dalam ‘Amal al Yaum wa al-laylah”.

    Al Bayhaqi meriwayatkan dalam as-Sunan al Kubra kebolehan memakai hirz dari beberapa ulama Tabi’in, di antaranya Sa’id ibn Jubayr, Atha’. Bahkan Sa’id ibn al Musayyab memerintahkan agar dikalungkan ta’widz dari al Qur’an. Kemudian al Bayhaqi berkata: “ini semua kembali kepada apa yang telah aku sebutkan bahwasanya kalau seseorang membaca ruqa (bacaan-bacaan) yang tidak jelas maknanya, atau seperti orang-orang di masa Jahiliyah yang meyakini bahwa kesembuhan berasal dari ruqa tersebut maka itu tidak boleh. Sedangkan jika seseorang membaca ruqa dari ayat-ayat al Qur’an atau bacaan-bacaan yang jelas seperti bacaan dzikir dengan maksud mengambil berkah dari bacaan tersebut dan dengan keyakinan bahwa kesembuhan datangnya hanya dari Allah semata maka hal itu tidak masalah, wabillah at-taufiq”.

    Adapun hadits Rasulullah yang berbunyi:

    ” إن الرقى والتمائم والتولة شرك ” رواه أبو داود

    Maknanya : “Sesungguhnya ruqa, tama-im dan tiwalah adalah syirik” (H.R. Abu Dawud)

    Yang dimaksud bukanlah tama-im dan ta’awidz yang berisikan ayat-ayat al Qur’an atau bacaan-bacaan dzikir. Karena kata tama-im sudah jelas dan dikenal maknanya, yaitu untaian yang biasa dipakai oleh orang-orang jahiliyyah dengan keyakinan bahwa tamaim tersebut dengan sendirinya menjaga mereka dari ‘ayn atau yang lainnya. Mereka tidak meyakini bahwa tama-im itu bermanfaat dengan kehendak Allah. Karena keyakinan yang salah inilah kemudian Rasulullah menyebutnya sebagai syirik.
    Demikian juga ruqa yang terdapat dalam hadits tersebut, karena ruqa ada dua macam ; ada yang mengandung syirik dan ada yang tidak mengandung syirik.

    Ruqa yang mengandung syirik adalah yang berisi permintaan kepada jin dan syetan. Dan sudah maklum diketahui bahwa setiap kabilah arab memiliki thaghut yaitu setan yang masuk pada diri seseorang dari mereka kemudian setan itu berbicara lewat mulut orang tersebut kemudian orang tersebut disembah. Ruqa yang syirik adalah ruqa jahiliyyah seperti ini atau yang semakna dengannya.

    Sedangkan ruqa yang syar’i yaitu yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dan diajarkan kepada para sahabatnya. umat Islam pada masa sahabat memakai ruqa syar’i tersebut untuk menjaga diri dari ‘ayn dan yang lainnya dengan mengalungkan ruqa-ruqa tersebut pada leher mereka. Ruqa syar’i ini terdiri dari ayat-ayat al Qur’an atau dzikir.[

  7. bagaimana dengan Nabi Sulaiman AS yang memerintahkan jin membantunya? apakah bisa kita menganggap jika jin sekedar peliharaan ibarat memelihara hewan peliahraanyang harus diberi makan agar tetap hidup sedangkan kita tidak menyembahnya?

  8. assalamualaikum..
    Pak saya mau bertanya
    istri saya melahirkan(di kalimantan) saat itu saya tidak sedang bersama istri, saya sedang di pulau jawa, saat anak umur kurang lebh 1 thun kurang, anak saya di bawa ke tempat ustad (dalam keadaan tidak dengan saya,melainkan dengan tante), dan pa ustad memberi satu buah kalung, dan gelang yg berbentuk isim, yang katanya untuk menjaga anak saya dari gangguan jin, dan saat istri saya pulang ke bndung, saya sempat menannyakan ke pa ustad jafar, ada apa dengan isim yg anak saya pake, dan pa ustad jafar pun mnjawab,”jangan dulu kamu pakaiakan isim ini di anakmu, karena kekuatan lumayan bagus, blm saatnya anak dipakai kalung ini. Dan semenjak saat itu saya tdk prnah di pakai dianak., semnjak ada isim itu anak saya memang tidk prnah nangis lama, saat terbentur/beradu dengan tembok,.

    Jadi pertanyaan saya : apa ada efek samping jika isim di buang/dimusnahkan untuk anak saya??? Trmakash, wassalam

  9. Assalamualaikum.Dulu alm kakek dan uwa saya gemar belajar kesaktian. Kenapa nasib saya kok suram bngt. saya sepanjang hidup sering sial. Dulu saat saya msh kecil sering sakit sakitan shg badan jadi lemah dan otak jadi agak bodoh.. shg saya kalau sekolah, kerja, olahraga, nyari jodoh, bergaul dll saya sering diremehkan org, dibodohi org dsb. saya di kampung sering difitnah dan dijelekin tetangga. saya juga sering dibenci dan dimusuhi teman tanpa alasan yg jelas. di perantauan saya sering dijahati org dan sering ditolak wanita pdhl saya baik, jujur dan suka menolong. mungkin krn saya nampak bodoh dan lemah shg nasib saya spt ini. kemudian saya terpaksa pulang kampung saya nganggur dan jomblo sangat lama sekali. saya terpaksa buka usaha kecil kecilan tp hasil nya sngt tdk cukup memenuhi kebutuhan sehari hari. saya benar benar tersiksa. akibat masalah2 itu, saya selama berthn thn tiap hari marah marah dan berkata kotor. saya kalau malam sulit tidur. saya sdh beberapa thn agak rajin ibadah tp nasib saya tdk berubah. alm kakek saya.. anak cucu nya bnyk yg meninggal saat balita. ada beberapa yg bisa bertahan sampai dewasa tp ada yg idiot, ada yg susah jodoh, ada yg susah rejeki dll. dulu alm kakek dan uwa saya meninggal nya agak tragis dan menyedihkan. mrk jarak meninggal nya lumayan dekat, cuma selang sebulan lbh sedikit saja kalau tdk salah. Apakah semua itu akibat ilmu yg mrk pelajari? terima kasih.

    • Terkadang nenek moyang kita mempelajari sebuah ilmu kesaktian dengan cara memelihara jin (suka disebut khodam atau prewangan) untuk itu ada perjanjian tertentu, seperti secara berkala harus ada kompensasi (timbal balik) berupa tumbal dan jin itu meminta dirawat, dilakukan ritual tertentu, disediakan makanan (misal sesaji) sesuai apa yang diminta oleh jin tsb. Ketika para leluhur kita meninggal, jin tersebut belum meninggal (karena jin rata2 berumuruan panjarng bisa ribuan tahun). Maka biasanya jin itu turun kepada salah satu keturunan orang yang meninggal tadi secara otomatis. Kadang anak cucu yang dituruni ilmu itu tidak menyadari menrisan ilmu. Kemudian karena generasi muda tidak peduli dan tidak percaya hal-hal gaib, maka khodam itanu tidak lagi mendapat perawatan yang semestinya. Sehingga jin khodam itu bisa membuat ulah, dan membalas dendam kepada anak keturunan orang yang meninggal itu. Kemungkinan lain, dahulu leluhur kita memiliki ilmu kesaktian namun di sisi lain juga memiliki musuh tandingan. Atau, kesaktian itu pernah dipakai untuk mengalahkan orang lain atau mungkin melukai orang lain. Maka orang yang dikalahkan tadi bersumpah membalas dendam kepada anak keturunan leluhur kita tsb. Sehingga anak keturunan yang tidak tahu apa-apa mendapat dampak buruknya. Silakan dibaca penjelasan masalah penyebab hidup sial : https://seteteshidayah.wordpress.com/2013/01/09/kesialan-itu-ada-atau-tidak/
      dan https://seteteshidayah.wordpress.com/2012/11/19/hidup-saya-sial-terus/

  10. terima kasih tulisannya 🙂
    saya setuju, semua harus di kembalikan pada Allah SWT.
    karena saya sudah melihat sendiri Banyaknya orang yang jualan itu di instagram hehehe

Leave a reply to Arif Cancel reply